Sinegritas Penanganan Perkara
Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belitung melaksanakan kegiatan audiensi dan koordinasi ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait perkara penyidikan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh tim penyidik.
Selain audiensi dan koordinasi terkait penanganan perkara, tim penyidik juga melaksanakan koordinasi terkait temuan - temuan atas audit Laporan Keuangan di pemerintah daerah setempat yang masih merupakan wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belitung baik yang sudah ditindaklanjuti maupun belum ditindaklanjuti guna menciptakan birokrasi yang baik di lingkungan pemerintahan dan menentukan langkah - langkah penyelesaian ke depannya.
0 Komentar