Sinegritas Penanganan Perkara : Kolaborasi Kejaksaan Negeri Belitung dengan BPK

12 Desember 2024 Dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belitung mengadakan audiensi dan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penanganan perkara penyidikan yang sedang berjalan serta untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terkait temuan audit laporan keuangan di pemerintah daerah. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel, serta penyelesaian masalah yang lebih efektif di masa mendatang.

0 Komentar
Tinggalkan Komentar
img-145