Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema “Potensi Pelanggaran Pidana Pada Tahapan Kampanye, Masa Tenang, dan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14-15 November 2024 bertempat di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah.
Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dengan tema "Potensi Pelanggaran Pidana pada Tahapan Kampanye, Masa Tenang, dan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024" dilaksanakan sebagai upaya penting untuk memastikan pemilu yang bersih, transparan, dan adil. Dalam rapat ini, seluruh stakeholder terkait, mulai dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, bersinergi dalam menyusun strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran pidana yang dapat terjadi pada setiap tahapan pemilu.
Rapat ini juga menjadi momen penting untuk mengingatkan semua pihak bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Semua elemen masyarakat, baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun pemilih, diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur dan berintegritas.
0 Komentar