Sosialisasi Mengenai Pertanggungjawaban Pidana Korporasi yang Dilaksanakan Melalui Zoom Meeting
Pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Kasi Pidum, jaksa fungsional, serta calon jaksa turut berpartisipasi dalam sosialisasi mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam menangani kasus pidana yang melibatkan korporasi, serta menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tindakan hukum yang diambil terhadap entitas bisnis. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di era modern
0 Komentar