Penyerahan Uang Rampasan Kepada Bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Dalam rangka menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi, Bidang Pengelolaan Barang Bukti telah melakukan penyerahan uang rampasan kepada Bendahara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Proses penyerahan ini dilaksanakan dengan serah terima resmi, di mana semua pihak yang terlibat memastikan bahwa seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku telah diikuti. Uang rampasan yang diserahkan merupakan hasil dari penanganan kasus yang ditangani oleh pihak kejaksaan, dan langkah ini menjadi bukti komitmen dalam pengelolaan barang bukti secara profesional untuk kepentingan negara dan masyarakat.
0 Komentar