Melaksanakan Pembuktian Terhadap Laporan Masyarakat yang Diterima di Desa Sungai Padang

Pada hari Rabu, tanggal 11 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, disertai oleh Kasi Intelijen dan Kepala Dinas DPPKBPMD, melaksanakan pembuktian terhadap laporan masyarakat yang diterima di Desa Sungai Padang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menanggapi secara langsung laporan serta keluhan yang disampaikan oleh warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri melakukan interaksi dengan masyarakat, mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi, serta berusaha memberikan solusi atas isu-isu yang teridentifikasi. Selanjutnya, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi objek laporan masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai situasi yang terjadi. Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat serta upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.

0 Komentar
Tinggalkan Komentar
img-145